Pembangunan Landasan Bandara Sudah 70 Persen. - Satu Sulteng
Sangat bangga dan bersyukur Pak...Tp apa Bpk berpikir listriknya dari mana?Apakah masih mengandalkan Genset atau PLTD? Kami sebagai warga Touna justru lebih mengharapkan listrik terpenuhi 24 Jam dan tdk sering padam daripada bandara!!! Makanya Pak byk potensi hydro power di touna tp tdk termanfaatkan, entah izinnya yg bermasalah ataukah perusahaan pengembangnya?? Ujung2nya kita sebagai warga masyarakat yg jadi korban!!??
Salam Touna,
izin yg aneh dan meresahkan
Senin, 10 Februari 2014
Petani Kelurahan Uemalingku Usulkan Pembangunan Jalan. - Satu Sulteng
Petani Kelurahan Uemalingku Usulkan Pembangunan Jalan. - Satu Sulteng
Begitu juga jalan mulai dari poros Ampana ke atas yang melalui beberapa Desa seperti Desa Tramigrasi, Desa Mire, Desa Ulubongka, Desa Wotusongu, dll. Itu belum di aspal.
Begitu juga jalan mulai dari poros Ampana ke atas yang melalui beberapa Desa seperti Desa Tramigrasi, Desa Mire, Desa Ulubongka, Desa Wotusongu, dll. Itu belum di aspal.
Petani Kelurahan Uemalingku Usulkan Pembangunan Jalan. - Satu Sulteng
Petani Kelurahan Uemalingku Usulkan Pembangunan Jalan. - Satu Sulteng
Ada juga pembangunan jalan perintis yang sebaiknya direalisasikan segera yaitu mulai dari Desa Paranonnge menuju lokasi rencana PLTA 120MW di Sungai Bongka. Jalan itu selain untuk warga yang terpencil juga untuk pengembangan potensi Sungai Bongka buat Nelayan dalam pemasaran hasil tangkapannya bahkan untuk akses ke rencana potensi PLTA 120MW. Wahhh khan kalau sudah jadi PLTA itu, listrik seluruh kabupaten Touna dan Kabupaten sekitarnya sudah dapat teratasi.
Ada juga pembangunan jalan perintis yang sebaiknya direalisasikan segera yaitu mulai dari Desa Paranonnge menuju lokasi rencana PLTA 120MW di Sungai Bongka. Jalan itu selain untuk warga yang terpencil juga untuk pengembangan potensi Sungai Bongka buat Nelayan dalam pemasaran hasil tangkapannya bahkan untuk akses ke rencana potensi PLTA 120MW. Wahhh khan kalau sudah jadi PLTA itu, listrik seluruh kabupaten Touna dan Kabupaten sekitarnya sudah dapat teratasi.
Bobi Dianggap Lakukan Pencemaran Nama Baik - Satu Sulteng
Bobi Dianggap Lakukan Pencemaran Nama Baik - Satu Sulteng
Salam Touna Pak Bobi,
Lebih baik Bapak sebagai anggota dewan mempertanyakan ke pihak Pemda tentang rencana pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan yaitu PLTM Sipoyo di Desa Wotusongu Kecamatan Ulubongka. Iti izinnya cenderung "Sakti" sebab dipertahankan oleh pihak Pemda , dimana sudah 4 tahun tidak ada realisasi jalan itu proyek. Kami sebagai warga sudah merasa "Ditipu" oleh perusahaan pengembangnya...eehhh kok malah pihak pemda mempertahankan izin "Sakti" tersebut?!? Ini khan jelas2 sudah menghambat proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kasihan kami ini Pak....
Salam Touna Pak Bobi,
Lebih baik Bapak sebagai anggota dewan mempertanyakan ke pihak Pemda tentang rencana pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan yaitu PLTM Sipoyo di Desa Wotusongu Kecamatan Ulubongka. Iti izinnya cenderung "Sakti" sebab dipertahankan oleh pihak Pemda , dimana sudah 4 tahun tidak ada realisasi jalan itu proyek. Kami sebagai warga sudah merasa "Ditipu" oleh perusahaan pengembangnya...eehhh kok malah pihak pemda mempertahankan izin "Sakti" tersebut?!? Ini khan jelas2 sudah menghambat proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kasihan kami ini Pak....
Jumat, 07 Februari 2014
Obral IUP Bupati Touna Jadi Horor Rakyat
Obral IUP Bupati Touna Jadi Horor Rakyat
Jangankan izin tambang, yahh wong izin lokasi pembangunan PLTM juga di obral Bupati kok hehe... Coba aja cek itu rencana pembangunan PLTM Sipoyo yg di Desa Wotusongu Kecamatan Ulubongka. Kok sudah 3 thn tidak jalan2 itu proyek? Khan ini namanya sudah menghambat proses pembangunan dan investasi. Emangnya ada apa dengan dinas pertambangan energinya dan perusahaan investornya??
Jangankan izin tambang, yahh wong izin lokasi pembangunan PLTM juga di obral Bupati kok hehe... Coba aja cek itu rencana pembangunan PLTM Sipoyo yg di Desa Wotusongu Kecamatan Ulubongka. Kok sudah 3 thn tidak jalan2 itu proyek? Khan ini namanya sudah menghambat proses pembangunan dan investasi. Emangnya ada apa dengan dinas pertambangan energinya dan perusahaan investornya??
Selasa, 04 Februari 2014
Wakajati Sulteng; Bakal Di Laporkan Ke Kejagung - Satu Sulteng
Wakajati Sulteng; Bakal Di Laporkan Ke Kejagung - Satu Sulteng
Pak Kajati,
Tolong segera cek dan dipublikasikan realisasi pembangunan PLTM Sipoyo-bongkasoa yg
di Desa Wotusongu Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo UnaUna SulTengah.
Ini mulai dari perolehan izin yang tdk sesuai prosedur dan tanpa batas
waktu, sampai izin itu tidak dicabut2 dimana sudah 3 tahun tidak ada
realisasi proyeknya. Ini ada apa antara dinas dan perusahaan
pengembangnya? Khan sudah aneh dan menghambat pembangunan serta
investasi?
Terima Kasih & Salam Touna,
Pak Kajati,
Tolong segera cek dan dipublikasikan realisasi pembangunan PLTM Sipoyo-bongkasoa yg
di Desa Wotusongu Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo UnaUna SulTengah.
Ini mulai dari perolehan izin yang tdk sesuai prosedur dan tanpa batas
waktu, sampai izin itu tidak dicabut2 dimana sudah 3 tahun tidak ada
realisasi proyeknya. Ini ada apa antara dinas dan perusahaan
pengembangnya? Khan sudah aneh dan menghambat pembangunan serta
investasi?
Terima Kasih & Salam Touna,
Kejaksaan Terus Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Fiktif Pendirian SP - Satu Sulteng
Kejaksaan Terus Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Fiktif Pendirian SP - Satu Sulteng
Tolong segera cek dan dipublikasikan realisasi pembangunan PLTM Sipoyo-bongkasoa yg
di Desa Wotusongu Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo UnaUna SulTengah.
Ini mulai dari perolehan izin yang tdk sesuai prosedur dan tanpa batas
waktu, sampai izin itu tidak dicabut2 dimana sudah 3 tahun tidak ada
realisasi proyeknya. Ini ada apa antara dinas dan perusahaan
pengembangnya? Khan sudah aneh dan menghambat pembangunan serta
investasi?
Terima Kasih & Salam Touna,
Tolong segera cek dan dipublikasikan realisasi pembangunan PLTM Sipoyo-bongkasoa yg
di Desa Wotusongu Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo UnaUna SulTengah.
Ini mulai dari perolehan izin yang tdk sesuai prosedur dan tanpa batas
waktu, sampai izin itu tidak dicabut2 dimana sudah 3 tahun tidak ada
realisasi proyeknya. Ini ada apa antara dinas dan perusahaan
pengembangnya? Khan sudah aneh dan menghambat pembangunan serta
investasi?
Terima Kasih & Salam Touna,
Langganan:
Komentar (Atom)